Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo di Pemerintahan Indonesia sebentar lagi akan genap berusia 10 tahun dan berakhir pada Oktober 2024. Selanjutnya, estafet pemerintahan beralih ke pemimpin baru yang memenangi Pemilihan Umum 2024, yaitu Prabowo Subianto.
Dalam satu dekade Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), perekonomian Indonesia menghadapi berbagai tantangan, antara lain, pandemi COVID-19, ketegangan atau konflik geopolitik, perang dagang Amerika https://subangjawara.com/sosialisasi-dari-pihak-rumah-sakit-demi-keselamatan-pasien/ Serikat dan China, hingga suku bunga tinggi global untuk waktu yang lebih lama.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, kinerja ekonomi Indonesia mampu mencatatkan berbagai perkembangan, termasuk bangkit dan pulih dari dampak pandemi COVID-19, inflasi terkendali, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, hingga ekonomi tumbuh solid di tengah ketidakpastian global.
Pandemi COVID-19 merupakan salah satu tantangan dan bencana global yang tidak disangka-sangka berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat internasional. Sektor ekonomi, kesehatan, dan kehidupan sosial terguncang hebat karena pandemi. Pertumbuhan ekonomi di berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara maju, terpukul telak. Alhasil, pertumbuhan ekonomi dunia mengalami perlambatan.
Di tengah gempuran pandemi sejak awal Maret 2020, Indonesia terus berjuang mencatatkan pertumbuhan ekonomi sambil menjaga kesehatan masyarakat.
Akibat pandemi COVID-19, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan menjadi -2,07 persen pada 2020. Namun, tak butuh waktu lama bagi Indonesia untuk keluar dari zona kontraksi karena segera tumbuh menjadi 3,69 persen pada 2021 di saat masih banyak negara terjebak dalam kontraksi pertumbuhan ekonomi.
Kinerja ekonomi Indonesia terus melanjutkan pertumbuhan positif pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2022, Indonesia mampu meraih pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen. Hingga sekarang ekonomi Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan positif di kisaran 5 persen.
Program, kebijakan, dan bantuan Pemerintahan Indonesia terus menopang seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk kehidupan sosial, kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keberlanjutan dunia usaha dengan didukung sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dan dunia swasta.
Akhirnya, Indonesia mampu bangkit dan pulih dengan cepat sejak dilanda pandemi COVID-19 hingga menorehkan pertumbuhan positif pada tahun-tahun pandemi, bahkan sebelum Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat COVID-19 pada Mei 2023 hingga saat ini.
Salah satu program Pemerintah Joko Widodo untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dimulai sejak 2020 dan berakhir pada 2022.
Secara umum, terdapat enam kebijakan utama program PEN, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, insentif bagi dunia usaha, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, serta program sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Anggaran PEN hingga akhir Desember 2020, terealisasi Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun. Sementara penggunaan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) tahun 2022 mencapai Rp396,7 triliun atau 83,9 persen dari Rp472,6 triliun yang telah dianggarkan.
Sejumlah stimulus fiskal juga diberikan Pemerintah, yang meliputi relaksasi di sektor pajak, relaksasi di sektor bea dan cukai, relaksasi sektor perbankan, sektor perdagangan, sektor kesejahteraan masyarakat dan kesehatan, dan untuk kepentingan UMKM.
UMKM diberi kelonggaran dalam pembayaran angsuran dan bunga kredit melalui program Subsidi Bunga Ultra Mikro dan UMKM.
Melalui stimulus Subsidi Bunga Ultra Mikro, UMKM mendapat fasilitas penundaan sementara pembayaran angsuran atau cicilan pokok serta subsidi pembayaran bunga dalam jangka waktu tertentu atas kredit yang diambil melalui berbagai program seperti BPR, Kredit Usaha Rakyat, UMi, Mekaar, Pegadaian, Koperasi, dan lainnya.
Pemerintah juga memberikan stimulus restrukturisasi kredit perbankan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 untuk menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.
Sejak diterbitkan pada 2020 hingga berakhir pada 31 Maret 2024, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit tersebut telah mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.